Modal Kerupuk, Pria Beristri di Sula Cabuli Bocah

Ilustrasi

SANANA, CH- Nasib naas menimpa seorang bocah perempuan di Kabupaten Kepulauan Sula. Dia diduga dicabuli oleh seorang pria beristri, dengan modus belikan makanan ringan.

Dugaan pencabulan ini terjadi di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula sejak, Sabtu (27/1/2023) malam,

Informasi yang dihimpun cerminhalmahera.com, peristiwa itu bermula saat korban yang baru berusia 4 tahun itu duduk bersama seseorang yang merupakan adik dari sang ibu korban di seputaran rumah korban.

Kemudian datang FKH terduga pelaku mengajak korban untuk membeli mie kari dan kerupuk di warung terdekat. Sang bocah pun langsung mengikuti ajakan pelaku. Entah apa yang marasuki pria berumur 24 tahun itu langsung menjalankan aksi bejatnya.

“Mari tong (kita, red) pigi di kios beli mie kari dan kerupuk,” tutur H, ibu korban meniru apa yang disampaikan pelaku ke korban, saat ditemui wartawan, Jum’at, 2 Februari 2024.

Lanjut H, pelaku yang sudah berstri itu membawa anaknya dari waktu sholat magrib, dan baru dipulangkan ke rumah pada pukul 09.00 malam.

Kasus ini terungkap, setelah korban bercerita kepada sang nenek dan kakaknya. Kemudian dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula.

“Kami dari keluarga bersepakat untuk bawa anak kami berobat ke RSUD Ambon, karena anak kami dalam kondisi yang tidak baik, kamarin kami sudah bawa ke rumah sakit Sanana untuk mendapat perawatan medis hanya saja dokternya tidak ada ditempat,” jelas H.

Keluarga korban meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

“Kami dari keluarga minta pelaku dihukum seberat-beratnya, seumur hidup atau hukuman mati, tidak kata damai,” tegas H (K-P)

Show More
Back to top button