Pungut Uang Ujian, Kepala SMA/SMK di Halsel Diwarning

Saima Kasuba
HALSEL, CH – Kebijakan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda tentang pendidikan gratis SMA sederajat belum seluruhnya ditaati oleh para kepala sekokah. Terbukti, sejumlah sekolah masih saja melakukan pungutan ke peserta ujian.
SMA Negeri 22 Halsel, tak tanggung-tanggung meminta uang ujian ke masing-masing peserta ujian Rp. 1 juta. Pungutan juga dilakukan oleh pihak SMK Negeri 1 Halsel. Masing peserta ujian di pungut Rp. 600 ribu.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Cabang Halmahera Selatan, Saima Kasuba lagsung meminta pihak SMA Negeri 22 Halsel untuk mengembalikan uang pungutan itu ke masing-masing peserta ujian.
Sementara SMK Negeri 1 Halsel berjanji akan mengembalikan uang pungutan itu ke peserta ujian, setelah pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Jika ada kepsek yang lakukan hal demikian (pungli) konsekwensinya diberhentikan,” tegas Saima, saat melakukan monitoring pengawasan sejak Ujian Sekolah, Kamis (17/4/2025).
Sebanyak 58 SMA, 25 SMK dan 3 SLB di Halmahera Selatan melaksanakan Ujian Sekolah dengan baik. (Yd)







