DPRD Halut Gelar Rapat Bahas Kenaikan Harga BBM

Suasana Rapat

HALUT, CH – DPRD Halmahera Utara yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Inggrid Paparang dan Wakil Ketua II Abdilah Bailussy, menggelar Rapat Kerja. Mereka membahas terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

Rapat yang berlangsung, Senin (20/4/2026) ini melibatkan pihak Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Perhubungan. Pasalnya, Kenaikan BBM non-subsidi, khususnya Dexlite dan Pertamina Dex, berdampak pada kenaikan tarif angkutan umum dari Kota Tobelo ke Kecamatan Loloda Utara yang menggunakan
mobil mesin Disel seperti Hilux.

Pertamina Dex atau Solar yang naik harga hingga Rp. 23 ribu, mengharuskan para sopir angkutan umum mobil jenis Hilux ke Kecamatan Loloda Utara menyesuaikan ongkos penumpang dan barang. Dari Rp. 150 ribu/penumpang naik menjadi Rp. 200 ribu hingga Rp. 300 ribu/penumpang dari Kota Tobelo ke Desa Asimiro dan Apulea dan sebaliknya.

Dalam rapat tersebut DPRD meminta agar Pemerintah dan organisasi angkutan darat atau Organda mencari solusi agar tidak memberatkan warga pengguna jasa transportasi angkutan umum, dan pengusaha.

“Kami meminta Dinas Perhubungan dan Organda segera melakukan rapat teknis untuk mencari solusi yang tepat sehingga tidak merugikan baik Pengusaha Angkutan umum maupun warga. Dan rapat akan kembali kita gelar dua hari mendatang,” cetusnya Ketua Komisi II DPRD Halut Janlis G.Kitong.

Atas kesepakatan pengurus Organda, tarif angkutan umum penumpang dan barang yang dikeluarkan oleh sopir Loloda Utara yang saat ini beredar di media sosial dibatalkan, hingga ada kesepakatan Organda bersama Pemda Halmahera Utara melalui Dinas Perhubungan.

“Kami dari pengurus Organda Halmahera Utara, membatalkan dan tidak berlaku kenaikan tarif angkutan umum Loloda Utara. Hingga, adanya kesepakatan antara Organda dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara,” tegasnya Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Halut, Astro Labada.

Astro juga meminta kepada Dinas Perhubungan Halmahera Utara agar secepatnya menertibkan izin trayek angkutan umum Loloda Utara, sehingga Pemerintah juga dapat meningkatkan PAD sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara.

Kemudian, dengan kesepakatan bersama juga, antara Dinas Perhubungan dan Organda, usai dari rapat kerja bersama DPRD, akan melanjutkan pertemuan pembahasan selanjutnya di Kantor Dinas Perhubungan kabupaten Halmahera Utara.

Turut hadir dalam rapat tersebut, selain wakil ketua DPRD dan ketua dan anggota komisi, juga dihadiri oleh Kadis Perindag Nyoter Koenae, Kadis Perhubungan Wahyudin Ahmad, Pihak Pertamina Terminal Tobelo, Pengurus Organda Halut dan para pengusaha angkutan umum.(Eby)

Show More
Back to top button