Alergi Wartawan, Kwatak Minta Kepala BPN Kota Tikep Dievaluasi

Kantor BPN Kota Tikep (Foto: Musa CH)


TIDORE, CH- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) tampaknya menyembunyikan sesuatu yang tidak beres. Dugaan ini, lantaran pimpinan di kantor tersebut sulit ditemui awak media.

Komunitas Wartawan Kota Tikep (Kwatak), akhirnya menilai BON tertutup memberikan informasi terkait Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan tarif harga untuk pembuatan sertifikat rumah.

Melalui ketua Kwatak, Mardianto Musa Altaran, mengecam tindakan Kepala BPN Kota Tikep, Andrya Danu Wijaya yang seolah-olah alergi dengan keberadaan wartawan.

Sehingga dia menduga ada ketidakberesan yang dilakukan BPN Kota Tikep terkait dengan pengurusan PTSL maupun tarif pembuatan sertifikat.

Pasalnya, Andry Danau Wijaya tidak merespon kedatangan sejumlah wartawan yang melakukan tugas peliputan. Salah satu resepsionis di kantor tersebut ikut menghubungkan wartawan dengan Andry Danau yang ada di ruang kerjanya. Namun hingga berjam-jam tidak ada informasi balik dari oknum resepsionis tersebut.

“Sebagai pejabat publik, sikap yang ditunjukan Kepala Badan Pertanahan ini sangat tidak baik. Karena teman-teman wartawan sudah datang dan meminta waktu untuk dikonfirmasi namun diabaikan. Padahal sudah jelas undang-undang keterbukaan informasi publik menjamin adanya pelayanan dan ketersediaan informasi,” tutur Ketua Kwatak, Senin, (7/6/21)

Ketua kwatak juga menyentil terkait dengan janji pelayanan Badan Pertanahan Kota Tikep yang terpampang di ruang tamu kantor tersebut. Pada point 4 berisi tentang menyediakan informasi pertanahan yang berkualitas, beserta pada point 1, 2, 5, dan 6 yang berisi kepuasan anda, prioritas kami.

“Sikap pertanahan seperti ini sebaiknya mereka buang saja papan informasi mengenai janji pelayanan yang dipajang dalam ruangan, sebab kata-kata yang diukir begitu indah tapi tindakannya malah berbeda,” kesal Anto, sapaan akrab Ketua Kwatak.

Untuk itu, Anto meminta kepada Kepala Wilayah Pertanahan Provinsi Maluku Utara agar segera mengevaluasi Kepala Badan Pertanahan Kota Tikep beserta jajarannya, karena sangat tertutup dengan informasi yang berkaitan dengan masalah pertanahan.

“Kepala Badan Pertanahan harus dievaluasi bila perlu diganti, karena sikap yang ditunjukan sangat tidak baik,” tagasnya.

Senada disampaikan Saiful Barhima, Sekertaris Kwatak. Dia menuturkan, buruknya pelayanan di Badan Pertanahan Kota Tikep. Rasid mengaku, dia beserta sejumlah rekanya, juga ingin menemui sejumlah kepala bidang yang ada. Namun alasan yang didapatkan harus berkoordinasi terlebih dahulu ke pimpinan mereka.

“Kami juga sudah meminta untuk bertemu dengan bidang terkait, nakun mereka tetap beralasan bahwa harus dikoordinasikan dulu dengan pimpinan, dan dari situ kami menunggu selama berjam-jam namun tidak ada info lanjutan,” kata Saiful. (Red)

Musa Abubakar

Reporter: Musa Abubakar

Show More
Back to top button