Bupati Kukuhkan 95 Kades Serta Seluruh Anggota BPD di 102 Desa Se-Halmahera Timur

HALTIM, CH – Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengukuhkan dan penyerahan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan terhadap 95 Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se – Kabupaten Halmahera Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Selasa (30/7) itu dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Maluku Utara, Plt. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Haltim, M. Toriq Fahri, Danramil 1505 Maba, Letkol Inf. M.Halil Jinnah Kapolres Halmahera Timur AKBP. Hidayatullah yang diwakili oleh Kapolsek Maba Selatan IPDA Bahrun, dan seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Haltim.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat keputusan Bupati Haltim Nomor. 188.45/141/42/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten Haltim.Sementara untuk Anggota BPD dengan surat Keputusan Bupati Nomor. 188.45/141/44/2024 tentang perpanjangan Masa jabatan Anggota BPD Se-Kabupaten Haltim.
Dalam sambutannya Bupati Haltim, Ubaid Yakub berharap para kades dan BPD agar tetap Wujudkan pelayanan yang maksimal dan istimewa kepada masyarakat di desa masing masing.
“Untuk mewujudkan kabupaten Haltim yang maju dan sejahtera, membutuhkan kolaborasi yang optimal dari setiap komponen dan lembaga lainnya,” kata Ubaid.
Oleh sebab itu tambah Ubaid, dikukuhkannya kades dan BPD menjadi harapan besar agar mampu melakukan pelayanan yang baik. Orang nomor satu di lingkup pemkab Haltim itu juga berharap agar pemerintah desa selalu melakukan konsultasi dengan dinas teknis demi menjalankan program masing masing.
“Tujuan kita sama yaitu mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera,” ujar ubaid.
Diketahui, dari 95 Kepala desa yang dikukuhkan diantaranya, Kecamatan Kota Maba yaitu, Kepala Desa Soagimalaha, Sangaji, Soasangaji, Soalaipoh dan Tewil. Sementara Kecamatan Maba Selatan yaitu, Kepala Desa Bicoli, Kasuba, Waci, Peteley, Loleolamo, Momole, Sil dan Sowoli.
Untuk Kecamatan Maba yaitu, Desa Buli, Buli Asal, Buli Karya, Wayafli, Geltoli, Pekaulang, Teluk Buli, Gamesan dan Baburino. Kecamatan Maba Tengah yaitu, Kepala Desa Wayamli, Beringin Lamo, Miaf, Bangul, Marasipno, Dorolamo Jaya, Maratana Jaya, Bebsili, Yawanli, Gaifoli, Babasaram dan Tatangapu. Kecamatan Maba Utara yaitu, Kepala Desa Dorosagu, Sosolat, Patlean, Lolasita, Lili, Wasileo, Pumlangan, Jara-Jara, Doromoi dan Patlean Jaya.
Sementara untuk zona Wasile, yakni Kecamatan Wasile Utara diantaranya Kepala Desa Labi-Labi, Iga, Tatam, Marimoi, Bololo, Helaitetor, Dowongi Jaya dan Majiko Tongone. Kecamatan Wasile Tengah Kepala Desa Lolobata, Hatetabako, Puao, Foli, Nyaolako, Bokimaake, Silalayang dan Kakaraino.
Kecamatan Wasile Timur yaitu Kepala Desa Dodaga, Akedaga, Dakaino, Toboino, Tutuling Jaya, Woka jaya, Rawamangun dan Sidomulyo. Kecamatan Wasile yaitu, Kepala Desa Mekarsari, Gulapapo dan Waisuba. Kecamatan Wasile selatan yaitu, Kepala Desa Nusa Jaya, Nusa Ambu, Pintatu, Minamin
Waijoi, Saramaake, Wasile, Fayaul, Binagara, Tomares, Tabanalou, Saolat, Loleba, Nanas, Talaga Jaya, Sondo-Sondo, Ino Jaya, Ake Jawi, Ekor, Ekorino, Jikomoi, Tanure, Yawal dan Bukutio.
Sementara untuk anggota BPD yaitu seluruh anggota BPD yang tersebar di 102 desa yang ada di Haltim. (Nhe)