Desa Nyaolako Berlakukan Larangan Merokok

Baliho Larangan Merokok di Desa Nyaolako (Foto: Abdurrahman CH)
WASILE, CH- Para pecandu rokok di Desa Nyaolako Kecamatan Wasile Tengah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara harus menahan diri. Pasalnya, pemerintah desa setempat mengeluarkan aturan tentang larangan merokok di dalam desa tersebut.
Larangan itu bukan karena naiknya harga rokok, melainkan untuk demi kesehatan bagi desa yang jumlah penduduknya kurang lebih 347 jiwa itu. Larangan yang mulai diberlakukan pada awal tahun 2020 ini juga tidak terlepas dari budaya para leluhur di desa setempat.
“Desa tampa merokok ini juga bagian dari dukungan masyarakat saya, karena merokok ini jaman dulu para tetua (leluhur) kita yang ada di desa ini juga tidak pernah merokok maka saya mengambil semagat tetua kita yang dulu dan saya bagkitkan kembali di jaman sekarang ini,” kata Kepala Desa Nyaolako, Joi Sekuel Msen, di ruang kerjanya, Kamis (16/1/2020).
Larangan merokok yang masuk dalam visi-misi kepala desa ini juga mendapat respon positif dari Dinas Kesehatan Pemkab Haltim melalui Puskesmas Lolobata. Pihak Puskesmas setempat, bahkan menjadika Desa Nyaolako sebagai desa binaan.
Kepala Puskesmas Lolobata, Haruna Jafar menuturkan, Desa Nyaolako akan menjadi fokus pembinaan karena dianggap berhasil memenuhi lima masalah kesehatan, yakni persalinan nonfaskes, bayi dipantau pertumbuhannya di posiyandu, jamban sehat, merokok dan sampah rumah tangga.
“Untuk itu akan dibuat komitmen antara kepala desa dengan pihak puskesmas untuk bisa bekerja sama yang baik,” ujar Haruna. (Red)
Reporter: Abdurrahman Patola