Di Haltim, Siswa Masih Tetap Belajar Di Rumah

531

Beny Sutarman, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Haltim.


MABA, CH- Meskipun proses belajar mengajar tahun ajaran baru 2020 telah dibuka sejak 13 Juli kemarin. Namun untuk di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) para siswa belum diperbolehkan untuk belajar di sekolah.

Khusus, TK hingga SMP di Haltim, aktivitas belajar mengajar masih tetap rumah hingga 13 Agustus 2020. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan pasien asal Haltim yang terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan, Beny Sutarman menuturkan, melalui surat edaran Bupati Nomor 007/217/07/2020 tentang Standar Oprasional Prosedur (SOP), memprioritaskan proses pembelajaran siswa dari rumah di masa pandemik.

“Proses belajar di rumah dilajutkan dari 13 Juli 2020 sapai 13 Agustus 2020 dengan pendekatan pembelajaran dalam jaringan (Daring) atau luar jaringan (Luring) dan sistem kombinasi,” kata Beny saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2020).

Untuk metode pembelajaran siswa belajar di rumah disesuaikan dengan SOP atau situasi kondisi sokolah, siswa dan orangtua siswa. Desa yang suda didukung dengan jaringan internet cara belajarnya secara online, sementara desa yang belum terakses internet proses belajar mengajar disesuaikan dengan kondisi yang ada di masing-masing desa.

BACA JUGA  BUMD PCM Haltim Salurkan Bantuan 1.000 Paket Sembako Ke Warga Kurang Mampu

“Kami dari dinas juga melakukan monitoring di semua kecamatan untuk evaluasi dan melihat kendala belajar mengajar di setiap sekolah selama pandemi ini belangsung,” tukasnya. (Red)

Reporter: Ilham Husen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here