Kejari Haltim Gelar Sosialisasi Kadarkum Di Kecamata Maba
Sosialisasi Kadarkum di Kantor Camat Maba. (Foto: Nemia CH)
BULI, CH- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar sosialisasi Kesadaran Hukum (Kadarkum) di Kantor Camat Maba, dengan peserta para kepala desa beserta perangkat desa se Kecamatan Maba.
Sosialisasi yang berlangsung, Kamis (16/7/2020) ini merupakan kegiatan Pemerintah Kecamatan dengan melibatkan pihak Kejari untuk memberikan kasadaran dan pemahaman hukum tentang penggunaan Dana Desa (DD).
“Kegiatan ini bertujuan agar tidak terjadi tumpah tindih pada saat pelaporan dana desa oleh pemerintah desa. Kegiatan ini juga bagian dari silaturahmi antara pemerintah kecamatan, desa dengan pihak kejari,” kata Camat Maba Robert Barbakem, saat membuka acara sosialisasi tersebut.
Kepala seksi (kasi) Intel Kejari Haltim, Saiful Anwar, Cerminhalmahera.com, mengatakan, kehadiran mereka di Kantor Camat atas undangan dari Camat Maba mengisi sosialisasi kadarkum.
Kata Saiful, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kukum terutama terkait dengan kewenangan kepala desa dalam pengelolaan dana desa dan masalah Covid-19 mengenai penyaluran BLT. “Untuk pengelolaan DD di 10 desa dalam Kecamatan Maba sudah sesuai dengan aturan, maka tidak ada masalah,” katanya.
Lanjut Saiful, tidak ada masaalah sepanjang program atau kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa tidak keluar dari APBDes. Dia berharap kepada semua pihak agar bersama-sama menetmalisir tindak pidana korupsi di Haltim. “Apa bila ada laporan-laporan, maka kami akan melakukan pengecekan di lokasi,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Wayafli, Yehuda Guslaw yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Maba, mengharapkan agar kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara berkala atau sebulan sekali.
“Agar kepala desa dan perangkatnya dapat memahami hukum dalam pengelolaan anggaran di desa masing-masing, sebab sosialisasi Kadarkum dan Pemahaman Hukum yang juga bagian dari sirahtuhrahmi perdana dengan Kejari Haltim ini sebagian besar peserta yang hadir belum merasa puas,” tukasnya.
Pemateri dalam sosialisasi ini yakni Kasi Intel, Saiful Anwar, Kasi Pidsus, M. Jufri Tabah, dan Rober Barbakem sebagai moderator. Dari 10 kepala desa yang ada di Kecamatan Maba, hanya Kepala Desa Pekaulang, Muhrid Samin yang tidak hadir. (Red)
Reporter: Nehemia Bustami