Ini Catatan Ketua IFAS Untuk Pemda Dan DPRD Haltim Tentang RPJMD

MABA, CH- Ketua Institute Faifiye Spasial (IFAS) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Ismit Abas Hatary, ikut menyampaikan sejumlah catatan penting ke Pemerintah Daerah dan DPRD yang patut ditempuh dalam penyusunan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Haltim.

Melalui sebuah rilis, Ismit mengulas perencanaan pembangunan sebagai bagian dari amanat Undang-undang  Nomor  23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 260 ayat (1), yakni daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Menurutnya, perencanaan merupakan tahapan penting dan kritis. Melakukannya secara komprehensif atas dukungan data-data statistik yang memadai adalah sebuah keniscayaan. Karena perencanaan akan menentukan arah pembangunan daerah Haltim 5 tahun ke depan. RJPMD merupakan penjabaran atas visi, misi, dan program kepala daerah.

“Di dalam RPJMD itu terdapat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif, untuk jangka waktu lima tahun,” kata Ismit, melalui rilis, Minggu (29/8/2021).

Lanjut Ismit, pada prosesnya, penyusunan RPJMD mesti berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN. Mengingat Haltim baru saja merampungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Untuk itu RPJMD yang disusun pun untuk jangka waktu 2021-2025, sesuai periode kepemimpinan Ubaid Yakub dan Anjas Taher, selaku bupati dan wakil bupati.

Saat ini  Haltim masih dalam masa penanganan pandemi Covid-19. Paling tidak kata Ismit, pembangunan Kabupaten Halmahera Timur berhadapan dengan sekurang-kurangnya 4 permasalahan yang harus diatasi oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.

Empat permasalahan yang dimaksud itu, yakni pertumbuhan ekonomi melambat, peningkatan pengangguran, angka kemiskinan naik dan pembangunan infrastruktur terhambat.

Menurut Ismit, perlu ada penguatan struktur RPJMD. Agar dapat mempercepat proses penyelenggaraan pembangunan yang difokuskan pada empat persoalan Itu.

“Sehingga proses perencanaan pembangunan Halmahera Timur untuk lima tahun kedepan sesuai tepat sasaran dan kebutuhan masyarakat Halmahera Timur Itu Sendiri,” tukasnya.

Reporter: Tim
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button