Ini Para Pelaku Pembunuhan Warga Waci

MABA,CH – Identitas para pelaku pembunuhan terhadap warga Waci Kecamatan Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Propinsi Malulu Utara akhirnya terungkap. Terungkapnya kasus ini setelah Polres Haltim menetapkan 6 orang tersangka.

Mereka tidak lain adalah warga Haltim yakni berinisial, HL, AG, RT, ST, TH dan AB. Selain 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih ada sebanyak 8 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Haltim, mereka adalah BD, TS, BN, HB, A, BM, A, dan TB. Total pelaku baik yang sudah diamankan maupun masih buron sebanyak 14 orang.

Kapolres Haltim, AKBP Driyano A. Ibrahim SH,S.IK dalam konfrensi pers yang berlangsung di Kantor Polres, Senin, (26/8/2019) menyebutkan, selain 6 pelaku yang telah berhasil diamankan, pihaknya juga mengamankan barang bukti alat tajam berupa tombak, mata panah, bambu runcing, parang serta barang bukti lainya yang digunakan dalam pembunuhan warga Waci tersebut.

Akibat dari peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Mei 2019 lalu itu menyebabkan tiga warga Waci meninggal yaitu Karim Abdurahman (56), Yusuf Halim (34) dan Habibu Salatun (62) yang juga mantan Ketua BPD Desa Waci. Dalam peristiwa itu, dua korban selamat yakni Halim Difa (53) mengalami luka panah di kedua kaki dan Harun Muharam (36) korban selamat melarikan diri. (Tim)

 

Show More
Back to top button