Jelang Coblos, Polsek Wasile Amankan 1 Ton Miras
Barang Bukti Miras Yang Diamankan Di Kantor Polsek Wasile (Abdurrahman CH)
WASILE, CH- Tinggal beberapa hari lagi, warga di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akan melakukan pencoblosan untuk memilih bupati dan wakil bupati. Namun masih ditemukan warga yang masih memproduksi minuman keras (miras) untuk dijual.
Terbukti, Selasa (2/12/2020), Polsek Wasile berhasil mengamankan ribuan liter atau 1 ton lebih miras di Desa Hatetabako Kecamatan Wasile Tengah. Barang bukti yang berhasil ditemukan itu dalam bentuk 120 kantong berisi cap tikus dan 44 gelong ukuran 25 liter berisi saguer.
Ribuan liter miras itu diamankan oleh Kapospol Desa Lolobata Ipda Makmun, didampingi Kapospol Desa Labi Labi Bripka Wardi Ibrahim bersama Bripka Ahmad Yani, Bripka Zulkifli dan Brigpol Rustam Efendi saat melakukan Patroli Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Wasile Tengan dan Wasile Utara menjelang tahapan Pilkada serentak pada 9 Desember nanti.
Kapolsek Wasile Iptu La Imbar , melalui Kasubag Humas Polres Haltim, Iptu Jufri Adam, S.Sos menyebutkan, miras tersebut milik warga Desa Hatetabako berinisial G dan A, serta D warga Desa Geltoli Kecamatan Maba.
“Barang bukti beserta pemilik diamankan di kantor Polsek untuk dimintai keterangan kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya lagi dan dilakukan pembinaan rohani,” kata Jufri. (Red)
Reporter: Abdurrahman Patola