Pemda Kepulauan Sula Bakal Kaji Tapal Batas di 80 Desa

Suwandi H. Gani

SANANA, CH-Sengketa tapal batas antar desa di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) kerap terjadi. Hal ini disebabka karena belum adanya penetapan tapal batas desa secara sah dari pemerinta daerah.

Mengatasi masalah ini, Pemerintahan di bawah pimpinan, Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati H.M Saleh Marasabessy (FAM-SAH) telah bentuk tim penegasan batas desa yang bertugas mengumpul dokumen dan asal-usul desa yang nantinya akan dijadikan dasar untuk menetapkan batas antar desa.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Kepulauan Sula, Suwandi H. Gani ketika di temui diruang kerjanya pada, Senin (08/11/22) mengatakan, saat ini tim masih terus melakukan pengumpulan dokumen tapal batas di 80 desa.

“Alhamdulillah, dari 80 desa, sebagian besar desa yang dokumen nya sudah terkumpul,”ucapnya.

Setelah semua dokumen desa sudah terkumpul kata Suwandi, pihaknya akan kaji terlebih dahulu untuk memastikan dokumen desa yang disajikan sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak.

“Setelah dokumenya dikaji maka saya akan turun langsung di lapangan. Bukan mau berjanji, tapi saya akan upayakan semaksimal mungkin agar tapal batas di 80 desa bisa selesai,” ujarnya.

Reporter: K-P
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button