Polemik PT. Sanatova, LSM Jajaran Malut Angkat Bicara

Ketua Bidang Humas dan Penataan Lingkungan Hidup LSM Jajaran Malut, Ibrahim Yakub, SE (Foto: Musa CH)


TIDORE, CH- Mengamati polemik tentang PT. Sanatova Anugerah yang berexpolorasi di Dusun Paceda Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) oleh Ketua DPRD Tikep, Ahmad Ishak dengan Isra Muksin selaku akademisi, membuat LSM Jajaran Malut angkat bicara.

Ketua Bidang Humas dan Penataan Lingkungan Hidup LSM Jajaran Malut, Ibrahim Yakub, SE menuturkan pernyataan Ahmad Ishak dan Isra Muksin soal perusahaan tambang emas dengan luas areal 9.063 hektar dan waktu penambangan hingga 18 Maret 2026 itu bukan sebuah solusi, melainkan hanya retorika pemanis bibir dan surga telinga bagi masyarakat Kota Tikep.

Menurutnya, sebagai Ketua DPRD, Ahmad Ishak harus lebih cepat mengambil sikap tegas terhadap problem perusahaan tersebut tanpa harus menunggu agenda kunjungan DPRD.

“Mana mungkin perwakilan rakyat ketika membicarakan kepentingan rakyat masih menyesuaikan dengan agenda mereka, itu ibarat melarutkan kesengsaraan pada masyarakat,” tutur Ibrahim, Rabu (10/3/2021).

Menyikap pernyataan Isra Muksin, tentang peluang dan kesempatan kerja bagi warga Tikep. Ibrahim menilai dengan kaca mata ekonomi, apa yang disampaikan oleh Isra itu tidak berimbang.

Sebab menurutnya, belajar dari beberapa perusahaan tambang yang sudah lebih awal beroperasi di Maluku Utara. Peluang ekonomi hanya menguntungkan level elit atau jajaran pemerintah dari pada kesejahteraan masyarakat.

“Belum lagi ketika dilihat perusahaan pertambangan yang masuk cenderung hanya mengejar profit dan mengabaikan aspek ekologi di masyarakat,” tukasnya.

Belum lagi soal kenyamanan masyarakat. Sebab Kecamatan Oba Tengah kata Ibrahim, merupakan salah satu daerah yang rawan banjir disaat musim hujan. Untuk itu, dia meminta baik pihak perusahaan, DPRD, pemerintah, akademisi maupun pengamat lingkungan agar sama-sama menganalisa hal ini dari berbagai aspek.

“Bukan menggusur lahan yang mengancam kesehatan bahkan nyawa masyarakat dalam kebutuhan pangan di jangka panjang,” tegasnya.

Dia juga kesal dengan pihak perusahaan yang telah melakukan izin survei sejak 2008 silam, hingga saat ini sudah mulai berexpolorasi baru melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Itupun tidak semua masyarakat dilibatkan oleh pihak PT. Sanatova dan unsur terkait disaat pertemuan,” kesalnya. (Red)

Musa Abubakar

Reporter: Musa Abubakar

Show More
Back to top button