Polisi Bakar Tempat Produksi Cap Tikus di Oba
TIDORE, CH – Anggota Polresta Tidore Kepulauan melakukan pemusnahan tempat produksi minuman keras jenis cap tikus di Dusun Toe Desa Kususinopa Kecamatan Oba. Pemusnahan tempat produksi dengan cara dibakar itu dilakukan oleh Satgas Preemtif Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Kieraha I.
Kasie Humas Polresta Tidore Kepulauan, IPTU Irwansyah saat dikonfirmas mengatakan, pemusnahan tempat produksi minuman keras jenis cap tikus itu bertujuan untuk meminimalisir pembuatan minuman keras di wilayah hukum Polsek Oba.
“Pemusnahan itu dilaksanakan guna meminimalisir pembuatan minuman keras di wilayah hukum Polsek Oba,”jelasnya, Jumat (10/3/2023).
Dalam razia tersebut, kata Irwansya, anggota Satgas Polsek Oba menemukan dua tempat produksi minuman keras jenis cap tikus. Anggota kemudian mencari pemilik tempat produksi minuman keras namun tidak ditemukan.
“Untuk barang bukti yang ditemukan berupa 60 liter saguer atau cap tikus mentah dan 10 liter cap tikus yang sudah siap edar, barang bukti yang ditemukan itu kemudian dimusnakan ditempat,”ujarnya.
Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi Koromo