Bercanda Uang Makan, Kadis Naketrans Haltim Aniaya Dua Orang Staf

Kadis Naketrans Haltim, Richar Sangaji
HALTIM, CH- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Timur, Richar Sangaji terpaksa harus berurusan dengan hukum. Richar dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap dua orang stafnya.
Informasi yang dihimpun cerminhalmahera.com, Richar menampar Mastura Djailan yang tak lain stafnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rabu (1/2/2023) sekira pukul 10.30 WIT.
Saat itu Mastura Djailani bersama dua orang staf kantor, yakni Nursia Saleh dan Aprilia sedang bercerita sambil bercanda, sehingga membuat mereka sekali-kali tertawa. Di ujung pembicaraan, Mastura dengan canda berbicara soal uang makan ke Richar yang kebetulan duduk tak jauh dari Mastura dan dua rekanya.
“Pak kadis uang makan kantor dulu, disini sadiki-sadiki doi pribadi ini,” canda Mastura.
Sontak, Richar yang mendengar candaan tersebut langsung berdiri dan dengan keras menampar Mastura. Setelah menampar, Richar masih sempat mau memukul kembali. Namun dicegat oleh beberapa staf yang berada di tempat kejadian.
Mastura yang merasa sakit, langsung berdiri sambil menangis. Mastura kemudian meminta salah satu staf bernama Idman Yasir untuk mengantar pulang ke rumah.
Tak hanya sampai di situ, Richar kembali cek cok dengan Idman yang saat itu bersiap-siap mengantar Mastura. Belum cukup cek-cok, Richar ikut memukul dan menghajar Idman.
Tak terima dengan tindakan arogansi dan premanisme yang dilakukan oleh seorang pejabat daerah (kepala dinas) terhadap bawahanya ini. Mastura Djailani dan Idman Yasir didampingi keluarga mereka langsung melaporkan Richard Sangaji ke Polsek Maba Selatan.
Menanggapi masalah ini, Abdurahiddin Saleh selaku panakan korban Mastura Djailani melalui sambungan telepon mengatakan, tindakan premanisme yang dilakukan oleh atasan terhadap bawahan ini sangat mencoreng wajah birokrasi di Halmahera Timur.
“Torang (pihak korban) tidak terima karena menyangkut harkat, martabat torang pe orang tua, masa ngana (Richar) pukul torang pe orang tua bagitu tu. Kalau dia (Mastura) salah seharusnya ngana pangge ke ruangan dan nasehati bae-bae,” kesal Abdurahidin.
Abdurahidin bersama korban dan keluarga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan hukum. Mereka juga berharap, Bupati, H. Ubaid Yakub memberikan sangsi tegas kepada Richar.
Sementara iti, Richar yang baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi oleh Bupati Yakub baru-baru ini, belum berhasil dikonfirmasi.
Terpisah, Kasi Humas Polres Halmahera Timur,
Iptu. Masqun Abdukish S.H saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Sudαh tadi saya disampaikan oleh kapolsek ada laporan pengaduan,” kata Masqun.

Reporter: Abdurahman Patola
Editor: Suhardi Koromo







