Polisi Gerebak Suami Istri Produksi Miras Di Kota Maba
Lokasi Seipo Yang Dijadikan Agen Produksi Miras
MABA, CH -Polsek Maba Selatan berhasil melakukan penggerebekan terhadap agen yang memproduksi minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah Seipo Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Lokasi yang selama ini tersembunyi, akhirnya dicium oleh aparat kepolisian berkat laporan masyarakat. Atasan laporan itu, Kapoksek Maba Selatan, Ipda M. Thoha Alhadar, Senin (18/11) menerjunkan 4 anggotanya ke lokasi, alhasil ditemukan barang bukti miras jenis saguer (Yang akan dikelolah menjadi cap tikus) sebanyak 45 liter. Selain mengamankan barang bukti, aparat kepolisian yang tiba di lokasi pada pukul 12.00 WIT, juga ikut memusnahkan peralatan yang digunakan untuk memproduksi miras.
Kepada wartawan Bribka, Martino Jawali mengatakan, miras jenis saguer itu diproduksi oleh pasutri (pasangan suami istri). Dari total 45 liter miras saguer, hanya 15 liter yang dibawah pulang oleh anggota kepolisian sementara 30 liter lainya langsung dimusnahkan di lokasi pembuatan miras. “45 liter Saguer tidak dapat di bawa semua dikarenakan lokasi Seipo (Melalui akses jalan Maba-Gotowasi) sangat jauh dari jalan utama, sehingga anggota langsung melakukan pemusnahan sebanyak 30 liter,” kata Martino.
Kapolsek Maba Selatan IPDA Thoha Alhadar menghimbau kepada pelaku pasutri agar mengalikan aktifitas tersebut untuk membuat usaha gula aren. “Selain itu harapan kami agar masyarakat pro aktif membantu polri berantas miras dengan memberikan informasi dan tidak mengkomsumsi miras,” harapnya. (Red)
Reporter: Saiful Abdurahman