Polisi Temukan Oknum PNS Haltim Selundupkan Miras


MABA, CH- Peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus  tidak hanya menyasar ke warga biasa. Di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), barang haram tersebut bahkan ikut menjadi barang bisnis untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti yang dilakukan oleh seorang PNS Haltim berinisial MT, MT terpaksa dimankan polisi karena kedapatan membawa atau menyelundukan miras jenis cap tikus dari salah satu desa di Kecamatan Wasile Tengah menuju Kota Maba. MT diamnakan oleh Danpos Wasile Tengah, Brippol Ibrahim, Minggu (8/3/2020) di depan Kantor Camat Wasile Tengah di Desa Lolobata.

Menurut Brikpol Ibrahim, saat itu MT lewat depan rumah dinas polisi dengan sepeda motor serta membawa barang berupa dos yang dicurigai berisi captikus. Ibrahim pun mengejar MT hingga di depan Kantor Camat.  “Saya tanya barang apa itu, dia (MT) jawab pisang, saya langsung menyentuh barang tersebut ternyata dos itu isinya cap tikus sebanyak 50 kantong,” kata Ibrahim, saat ditemui wartawan.

Berdasarkan keterangan Ibrahim, penyelundupan cap tikus oleh MT dari Wasile Tengah menuju arah Buli dan Kota Maba bukan baru pertama kali terjadi, melainkan sudah berulang kali. “Informasi yang saya dapat dari warga sudah delapan kali dia bawa cap tikus dan kali ini baru tertangkap basah,” akunya. (Red)

Reporter: Abdurrahman Patola

Show More
Back to top button