Polres Haltim Berhasil Tangkap Bandar Judi Togel

Kapolres Haltim, AKBP. Edy Sugiharto SE. MH,

HALTIM, CH- Sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri terkait pemberantasan judi togel (toto gelap) online. Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara kembali berhasil menangkap seorang bandar judi togel.

Pelaku berinisial OB (23) berhasil diamankan di Desa Buli Asal, Kecamatan Maba di rumah Acen pada, Kamis (25/8/2022) sekira pukul 17. 00 WIT. Dari penangkapan tersebut tim Resmob Wato-wato mengamankan barang bukti berupa handphon dengan akun togel (Mawar Toto) yang bersisi saldo Rp 191.763.00 dengan 1 buah kartu ATM dengan jumlah saldo 56.000 yang mana kartu Atm tersebut digunakan untuk melakukan penyetoran dana (deposit) dan penarikan dana (withdraw) serta uang dengan berbagai pecahan Rp. 5.000 sebanyak 2 lembar, Rp. 10.000 sebanyak 5 lembar, Rp. 50.000 sebanyak 2 lembar dengan total Rp. 160 ribu.

Kapolres Haltim, AKBP. Edy Sugiharto SE. MH, saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kata kapolres, sebelumnya Tim Resmob Polres Haltim telah  mengamankan satu pelaku lainya berinisial NL (32), di Desa Bukutio Kecamatan Wasile Selatan di rumah pelaku pada, Senin (22/8) sekira pukul pukul 22:35 WIT.

Dari penangkapan tersebut tim mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone, satu akun togel dengan saldo Rp.318.000, uang tunai sejumlah Rp. 148.000 dengan berbagai pecahan dan satu buah kartu ATM dengan saldo Rp.100.000

“Kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang jelas, tepat dan akurat, apabila mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apapun. Kami Polres Haltim beserta jajaran, komitmen dan konsisten dalam pemberantasan tindak pidana perjudian maupun narkotika sesuai atensi dari bapak kapolri dan Kapolda Maluku Utara,” tutur Edy Sugiharto.

Nehemia bustami

Reporter: Nehemia Bustami
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button