Pria Ini Ditangkap Polisi Di Depan Ibu Dan Sang Istri

Tersangka, JHU alias DT (Foto: Istimewa)
TOBELO,CH – Satuan Reserse Narkotika (Satres Narkoba) Polres Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan JHU alias DT (42),
tersangka dengan kasus Narkotika jenis shabu.
Penangkapan ini terjadi di Desa Gamsungi sekitaran Masjid raya, Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halut. Senin, (01/02/2021) sekitar pukul 17:00 Wit (Sore).
Tersangka terpaksa ditangkap saat sedang tidur di kamarnya karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Halmahera Utara melalui Kasubag Humas AKP Mansyur Basing mengatakan, berdasarkan informasi, dimana hasil pengembangan dari tersangka dengan inisial RS yang sudah di tangkap beberapa hari lalu dengan barang bukti Narkoba sebanyak 0,6 Gram jenis Sabu.
Dari hal itu, kata Mansyur, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Halut akhirnya berhasil mengamankan DT.
“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka sedang berada di dalam kamar, kemudian Anggota Opsnal Sat Resnarkoba menemukan JHU alias DT saat itu sedang beristrahat atau tidur, kemudian langsung di lakukan penangkapan di saksikan oleh istri serta orang tua dari tersangka,”kata Mansyur, Kamis (04/2/2021)
Mansyur menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti Narkotika jenis apapun, tetapi tim Opsnal Resnarkoba Polres Halut tetap mengamankan dan membawa tersangka untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal 20 tahun”tandas Mansyur
Untuk diketahui Barang Bukti yang diamankan berupa buku tabungan Bank BRI, ATM Bank BRI, satu Handphone merk Vivo, dan satu Handphone merk Nokia. (Red)
Reporter: Rustam Gawa