Polres Kepulauan Sula Bakal Lidik Klinik Yang Tidak Miliki Izin

270
Cahyo Widyatmoko, Kapolres Kepulauan Sula

SANANA, CH – Berdasarkan informasi dari warga, ditemukan sejumlah apotik atau klinik di Kota Sanana Kabupaten Kepulauan Sula tidak mengantongi izin operasi. Pihak polres setempat akan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Kapolres kepulauan Sula, Cahyo Widyatmoko, SH S.IK .MH saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/9/2022) mengaku baru baru mendapatkan informasi dari awak media terkait informasi adanya klinik yang tidak mengantongi izin.

“Terkait informasi yang saya dapat, maka dalam waktu dekat ini, saya akan arahkan Satreskrim segera melakukan penyelidikan terhadap klinik yang diduga belum mengantongi izin,” kata Cahyo Widyatmoko, Sinin (5/9/2022).

Lanjut Cahyo, setelah penyilidikan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait ketentuan administrasi apa saja yang harus dipenuhi setiap  apotik dan klinik. Jika ditemukan adanya pelanggaran akan diproses hukum.

“Sejauh mana  dari hasil temuan penyilidikan di lapangan. Apakah sarat-sarat administrasi yang melanggar unsur pidana terkait dengan undang – undang kesehatan baru kami mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.  (K-P)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here