Polresta Tidore Amankan Empat Pelaku Penganiayaan, Satu Masih Kabur

Empat Pelaku Saat Diamankan Anggota Polresta Tidore
TIDORE, CH – Polresta Tidore Kepulauan menetapkan lima pemuda sebagai tersangka kasus pemerasan disertai penganiayaan terhadap Muhammad Rafli Togubu, anggota SPN Polda Maluku Utara. Aksi brutal itu terjadi di depan Masjid Tua Tongwai, Kecamatan Tidore Selatan, Kamis (2/10/2025) malam.
Aiptu I Nyoman Sudiastra, S.Sos., Ps. Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Tidore, menjelaskan bahwa korban saat itu dalam perjalanan menuju Mako SPN Polda Malut menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, korban dihadang oleh lima orang pemuda yang memaksa meminta uang.
“Karena tidak membawa uang, para pelaku merampas tas korban berisi laptop MacBook Air 13 inci warna silver. Korban sempat melawan, namun salah satu pelaku berinisial FM memukul kepala korban hingga terjatuh bersama motornya. Pelaku lain, RPS, kemudian menendang wajah korban berulang kali hingga mengeluarkan darah. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada wajah dan kehilangan barang berharganya”
Sementara itu Reskrim Polresta Tidore, AKP Indah Fitria Dewi, S.I.K., membenarkan peristiwa tersebut. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial FN, RPS, IAM, dan AWF. Sementara satu pelaku lain berinisial ES masih buron.
“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Empat orang pelaku sudah ditahan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran,” tegas AKP Indah Fitria
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa laptop milik korban, sebuah jaket parasut hitam bertuliskan Noise dengan bercak darah, serta satu celana training hitam-putih yang juga terdapat bercak darah.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) junto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Namun, karena ada satu pelaku di bawah umur, polisi akan menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Plh. Kasi Humas Polresta Tidore, Aipda Agung Setyawan, menambahkan bahwa warga setempat turut membantu kepolisian dalam pencarian.
“Warga cukup geram dengan ulah para pelaku yang dinilai meresahkan dan mencederai nama baik kampung. Alhamdulillah, empat orang berhasil diamankan,” ujarnya.







