Polsek Wasile Berhasil Amankan Puluhan Kantong Miras

Pelaku Dan Barang Bukti Miras Saat Diamankan Ke Kantor Pospol Lolobata (Foto: Abdurrahman CH)


WASILE, CH- Polsek Wasile berhasil mengamankan puluhan kantong plastik berisi minuman keras (miras) jenis captikus. Miras ini rencananya akan diedarkan di Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Informasi yang dihimpun Cerminhalmahera.com, miras ini berhasil diamankan oleh Kapolpos Lololaba Polsek Wasil, Bribka Wardi Ibrahim dari dua pelaku berinisial BL dan VK dari arah Desa Puao menuju Kota Maba. Sayangnya, barang haram tersebut berhasil disita saat dua pelaku itu melintasi Desa Lolobata, Rabu (19/8/2020).

Dari tangan pelaku, Wardi Ibrahim berhasil mengamankan 70 kantong berisi miras, dan dua unit sepeda motor yang digunakan BL dan VK mengangkut miras. Dari dua sepeda motor tersebut, salah satunya adalala motor dinas jenis Revo dengan nopol DG 2007 HT.

Menurut VK, penyelundupan barang haram tersebut atas perintah menantu MT yang berinisial YS. Miras itu juga diproduksi langsung oleh YS. “Sedangkan, motor dinas ini diberikan ke kami oleh MT untuk mengambil miras di Desa Puao, dan kami akan di bayar Rp.100 ribu per satu kali antar ke Maba,” bebernya.

Wardi Ibrahim mengaku, motor dinas tersebut terpaksa ikut diamankan karena sudah tiga kali digunakan untuk menyelundupkan miras. “Motor dinas yang digunakan ini suda tiga kali mengangkut barang haram tersebut, beberapa bulan lalu suda perna di tangkap, kedua saya kejar tapi ban motor saya bocor dan yang ketiga kalinya ini berhasil ditangkap,” akunya. (Red)

Abdurrahman Patola

Reporter: Abdurrahman Patola

Show More
Back to top button