Polres Haltim Amankan 1,5 Ton Cap Tikus Hingga Pelaku BBM Ilegal

HALTIM, CH- Minuman haram jenis cap tikus tampaknya masih merebak luas di masyarakat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim). Terbukti, Polres Haltim berhasil mengamankan cap tikus dengan jumlah yang sangat fantastis.

Kapolres Haltim, AKBP. Edy Sugiharto SE.,MH didampingin Waka Polres, Kompol. Abdul Halim Rangkuti SH, Kabag Ops, Kompol. Muhammad Azis Ibrahim SH, Kasih Propam, Ipda. Haryanto dan Kapolsek Maba, Ipda. Jarwadi Rumakuwaur saat melakukan konfrensi pers, Senin (29/8/2022) menyebutkan, jumlah cap tikus yang berhasil diamankan mencapai 1.5 ton. Cap tikus ini diamankan dalam rentang waktu mulai Juli hingga Agustus 2022 di 16 lokasi yang berbeda.

Selain cap tikus, Polres Haltim juga berhasil membongkar 2 dua kasus Judi togel online dan 1 kasus judi king/bingo. Pelaku kasus judi ini ditangkap oleh Resmob wato-wato dalam rentang waktu 1 minggu. Pelaku terancam pasal Pasal 303 Ayat (1) angka (1) KUHPidana, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Tak hanya itu, Polres Haltim saat ini juga menangani dua kasus tindak pidana asusila persetubuhan anak di bawah umur, di lokasi yang bberbeda. Kasus pertama dengan pelaku SY (25) terhadap korban AR (12) di Pantai Desa Foli Kecamatan Wasile Tengah, Rabu (4/05/22). Sedangkan kasus kedua melibatkan pelaku MR (33) terhadap korban AN (12)  di Penginapan Desa Cemara Jaya Kecamatan Wasile, Jumat (8/7/22).

Dalam kasus asusila ini, pelaku diancam Pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman  penjara 5 sampai 15 tahun.

“Pada kasus BBM kapal tangki SPOB SEA BIRD 09 milik PT. P yang di sewa PT. S untuk mengangkut BBM solar tanpa di lengkapi dokumen berita acara maupun indikasi pidana yang lain yang menyertai, Polres Haltim telah lakukan penangan awal selanjutnya pelimpahan kepada Dit Reskrimsus Polda Malut untuk penanganan lebih lanjut,” sebut kapolres.

Kapolres berharap agar masayarakat memberi informasi atau melaporkan kepada pihak yang berwajib, apabila ditemukan pelangaran kriminal agar dapat dilakukan penanganan secara tepat dan cepat.

abdurrahman patola

Reporter: Abdurahman Patola
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button