Sekdes Lolobata Dipecat Tanpa Sebab

Sekdes Lolobata, Tahwim Hamisi
WASILE, CH. Mantan sekretaris Desa (Sekdes) Lolobata Kecamatan Wasile Tengah Tahwim Hamisi meminta ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) meninjau kembali surat pemecatan terhadap dirinya.
Tahwim mengaku, pemecatan yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Lolobata, Hairuddin disaat masih menjabat sebagai kepala desa tanpa ada persoalan yang jelas. Surat pemecatan itu dikeluarkan pada tanggal 30 Oktober 2018 lalu melalui ketua dusun satu, Daut Masuki. “Saya di berhentikan itu tidak jelas tiba-tiba ada surat pemecatan, kemudian saya lanjutkan surat pemecatan yang tertanggal 1 September 2018 itu ke camat wasile tenga untuk minta penjelasan,” akunya, Sabtu (9/11).
Mantan sekdes ini mengaku kecewa terhadap pihak kecamatan yang tidak mediasi pemecatan tersebut degan baik. “Untuk itu saya minta kepada pihak BPMD untuk meninjau kembali pemecatan ini,”pintanya.
Camat wasile tengah Manat Hasidi saat dikonfirmasi mengaku, sudah menerima pengaduan dari Tahwim terkait dengan pemecatan tersebut, namun belum ditindaklanjuti ke pihak DPMD. “Belum dilanjutkan ke DPMD karena mau dipertemukan dulu antara mantan kepala desa dan mamtan sekretaris desa tersebut, karena harus ditanya dulu alasanya apa dan sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak,” jelas camat.
Sementara itu, Kepala DPMD Haltim Badalan Uat mengaku, pihaknya belum menerima adanya laporan tentang pemecatan tersebut. “Harus melalui jalur, dari desa ke kecamatan, baru lanjut lagi, Kecamatan ke DPMD, yang jelas jika mau ada pemecatan staf pemerinta desa harus berlandaskan aturan yang berlaku,” tegasnya. (Red)
Reporter: Abdurrahman Patola







