Sudah 5 Bulan, Ketua dan Anggota BPD di Halsel Belum Dilantik
HALSEL, CH – Pemilhan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan selesai dilaksanakan. Namun hingga saat ini, mereka yang terpilih belum bisa menjalankan tugas lantaran belum dilantik.
Sejumlah anggota BPD yang belum dilantik inipun akhirnya angkat suara. Pasalnya, sudah 5 bulan terhitung sejak pemilihan 7 Juni hingga awal Nopember 2021 ini, mereka belum juga dilantik. Mereka meminta Bupati Halamhera Selatan, H. Usman Sidik segera melakukan proses pelantikan agar mereka bisa menjalnkan tugas dan tanggungjawab.
Sebab menurut mereka, BPD memiliki fungsi kontrol yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Agar pengelolaan anggaran baik Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa bisa terkontrol dengan baik.
“Bagimana penggelolaan anggaran desa bisa berjalan terkontrol, jika kami sebagai BPD terpilih hingga saat ini belum juga dilantik,” kesal salah satu anggota BPD yang namanya tidak mau diebutkan.
Para BPD ini menilai, Pemerintah Halmahera Selatan secara tidak langsung memberikan ruang kepada Pemerintah Desa untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat merugikan desa, karena tidak terkontrol. Dari sejumlah desa yang telah melakukan pemilihan ketua dan anggota BPD itu, salah satunya adalah Desa Saketa.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Faris H. Madan ketika di konfirmasi cerminhalmahera.com melalui pesan Whatsapp ikut mengakui, jika ketua dan anggota BPD terpilih itu belum lantik, dengan alasan ada satu dan lain hal.
“Memang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 5 November namun digeser lagi oleh Bupati pada tanggal 6 November 2021,” ujarnya, Rabu (3/11).