Tak Miliki Tenaga Mediator, Hak Karyawan PT. Harita Diabaikan Disnaker Halsel

Noce Totonnu

HALSEl, CH – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), di tuntut agar dapat memastikan adanya tenaga mediator pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Sehingga dapat memediasi sejumlah persoalan yang di alami oleh karyawan atas kebijakan sepihak perusahaan.

Kasus sejumlah hak karyawan di PT. Harita yang diabaikan misalnya. Para karyawan kesulitaan untuk mengadu ke Disnaker setempat. Padahal di pandang perlu adanya lesensi mediator  sehingga bisa mediasi di mana sejumlah persoalan yang berkaitan dengan hak -hak Karyawan yang diabaikan oleh pihak  PT. Harita Group yang beroperasi di Pulau Obi.

“Misalnya masih banyak karyawan Harian Lepas yang sudah bertahun tahun namun tidak di angkat status mereka untuk jadi karyawan tetap. Ini tentunya bertentangan dengan aturan yang ada,” kata salah satu mantan mediator di Disnaker Halsel.

Terkait dengan legalitas mediator itu sendiri kata dia, di SK kan oleh Kementrian Tenaga Kerja di Bidang Hubungan Industrial (HI) dengan tujuan untuk menangani hak karyawan dalam mediasi, baik itu berkaitan dengan PHK, status pekerjaan, pasangon dan lainnya sehingga karyawan mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan Undang -Undang ketenaga kerjaan.

“Untuk mediasi persoalan hak karyawan, di butuhkan tenaga mediator. Jadi untuk di kabupaten tidak bisa di tangani oleh kepala bidang dan seksi kecuali kepala dinas baru bsa, itupun kepala dinas yang memiliki skil sehingga dapat memediasi dengan baik terkait hak karyawan. Sangat wajar kalau persoalan karyawan di satu daerah menumpuk dan tak dapat diselesaikan dengan baik oleh istansi terkait dalam hal ini ketenaga kerjaan, karena belum adanya tenaga mediator,” papar mantan mediator tersebut.

Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Halmahera Selatan, Noce Totonnu sebelunya mengakui bahwa untuk di Halmahera Selatan sendiri belum ada tenaga mediator. Sehingga ada karyawan yang merasa dirugikan banyak yang langsung ke pemerintah  provinsi.

“Contoh kasus seperti berapa bulan lalu, 3 karyawan yang langsung ke provinsi bahkan ke polres.Ini satu pengalaman yang diharapkan tidak akan terjadi lagi,” kata Noce. (yd)

Show More
Back to top button