Tim Biro Pemerintahan dan Ekonomi Pemprov Malut Evaluasi LPPD Di Halbar

Kantor Bupati Halbar
HALBAR, CH- Tim Biro Pemerintahan dan Ekonomi Provinsi Maluku Utara (Malut) mengevaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2019.
Sekretaris Tim Biro Pemerintahan dan Ekonomi Pemprov Malut, Drs. Taufikurrachman, mengatakan evaluasi
LPPD ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Karena setiap tahun, kepala daerah menyampaikan LPPD ke Pemerintah Pusat yang memuat seluruh capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di seluruh kabupaten kota.
“Dan ini selama satu tahun menjadi konsekuensinya gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di perintahkan mengevaluasi LPPD yang dibuat oleh bupati atau walikota atas dasar rujukan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019,” kata Taufikurrachman, Jumat (13/8/2021).
Evaluasi LPPD ini kata dia, tidak hanya dilakukan di Halmahera Barat, melainkan di seluruh kabupaten kota yang ada di Malut. Dari hasil evaluasi ini akan dinilai mana yang terbaik dan terburuk oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Kita harapkan dengan adanya evaluasi LPPD halbar ini bisa meningkat di bandingkan di tahun sebelumnya,” harapnya.
Evaluasi LPPD di Halbar ini berlangsung sejak Senin hingga Jumat (13/8). Hadir dalam tim ini, M. Ali Fataruba selaku ketua tim, serta 6 orang staf.

Reporter: Riko Noho
Editor: Suhardi Koromo







