Tingkatkan Kinerja, Kades Gamesan Naikan Gaji RT RW
Raapat Pembahasan Pagu Anggaran 2020 Desa Gamesan (Foto: Nehe CH)
BULI, CH- Pemerintah Desa Gamesan Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Senin (10/2/2020) membahas pagu anggaran 2020. Dalam pembahasanya, ditemukan ada penurunan pagu anggaran di sejumlah aitem.
Salah satunya adalah pagu anggaran untuk pembayaran intensif para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat. Insentif atau gaji para RT/RW yang tahun sebelumnya Rp. 350 ribu per bulan untuk RT dan Rp. 480 ribu untuk RW turun menjadi Rp. 200 ribu untuk RT dan Rp. 250 ribu untuk RW.
Penurunan insentif ini mendapat protes dari Ketua RW Karel Kaoci. Menurutnya, jika instensif para Kaur Desa ada peningkatan maka insentif para RT dan RW juga harus ada penambahan supaya tidak ada kecemburuan.
“Kalau insentif RT dan RW turun maka lembaga ini di bubarkan saja, sebab persoalan kebersihan dalam desa adalah tanggung jawab RT dan RW,” tegas Karel dalam rapat yang berlangsung di Kantor Desa Gamesan.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gamesan, Yosua Kaoci meminta agar program yang sudah dibahas pada Musdes untuk di anggarkan pada tahun 2020 agar di jalankan. “Apabila ada program yang belum dimasukan dalam Musdes maka akan di anggarkan pada tahun 2021,” kata Yosea.
Kepala desa Gamesan Edy Nikiyuluw dalam menanggapi penyampaian ketua BPD dan Ketua RW mengatakan, program yang sudah dituangkan dalam pagu anggaran akan tetap dilaksanakan, salah satunya membuka akses jalan lingkar sungai.
Sedangkan untuk pesrsoalan insentif RT dan RW, Pemerintah Desa akan menaikan menjadi Rp. 500 ribu per bulan. “Kenaikan jadi Rp. 500 ribu, ini kebijakan di luar dari Siltap yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini DPMD sebesar Rp. 250 ribu untuk RW dan Rp. 200 ribu untuk RT,” tukas Edy yang disambut dengan senang hati oleh RT/RW.
Sementara itu Sekertaris Desa Gamesan Welmince Kaoci dihadapan kaur desa, BPD dan RT Serta RW berharap dengan adanya kenaikan insentif ini maka para kaur lebih rajin masuk kantor dan berkerja sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Sedangkan untuk RT dan RW, sekdes mengingatkan, dengan ada kenaikan insentif atas kebijakan kepala desa, di luar dari siltap maka harus bertanggung jawab apa yang sudah ditugaskan oleh desa. “Untuk itu kami berharap agar segera mendata kembali warga masyarakat yang ada di masing-masing lingkungan, sebab data penduduk yang ada masih banyak warga yang belum terdata,” harapnya. (Red)
Reporter: Nehemia Bustami