77 Organisasi Terdaftar Di Kesbangpol Halbar
Kantor Bupati Halbar
HALBAR, CH- Kantor Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kasbangpol), Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara menyebut, ada 77 organisasi atau yayasan yang telah terdaftar atau memiliki identitas lengkap.
Plt. Kesbanpol Halbar, M. Syarif Ali menjelaskan, 77 organisasi terdaftar ini telah memiliki Sertifikat Keterampilan (SKT). Bagi yang tidak mengantongi SKT dianggap ilegal.
M. Syarif meminta agar organisasi yang belum terdaftar agar mendaftar ke Kesbangpol untuk mendapatkan SKT dengan membawa persyatan yang telah ditetapkan.
“Sekarang mekanismenya suda berbeda dimana kami tidak menpunyai kewenangan untuk mengeluarkan SKT tetapi oleh kemendagri langsung mengeluaran SKT,” kata M. Sarif di ruang kerjanya baru-baru ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi Masyarakat (Ormas) Kesbanpol Halbar, Ummu Atiah menyebutkan, dari 77 organisasi itu, beberapa diantaranya yakni Fatayat Nahdatul UI, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Pemuda Ansor, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Persiapan STPK Banau.
Ummu, juga meminta kepada warga yang ingin mendirikan organisa agar ke Kesbangpol untuk mengambil dokumen persyaratan.
Ummu menyatakan, Jika ada lembaga atau masayarakat ingin membentuk organisasi atau yayasan silahkan ke kezbangpol untuk mengambil persyaratan.
“Kantor Kesbanpol selalu terbuka suda barang tentu kita akan layani jadi jangan hawatir,” kata Ummu.
Reporter: Riko Noho
Editor: Suhardi Koromo