Wik-Wik Di Rumah Warga, Pasangan Muda-Mudi Diamankan Polisi

MR (18), Saat Diamankan Di Kantor Polsek Tobelo (Foto: Rustam CH)


TOBELO, CH – Tim opsnal Polsek Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) terpaksa mengamankan satu pasangan muda-mudi. Pasangan sejoli ini terpaksa diamankan lantaran Wik-Wik (berhubungan badan) layaknya suami istri di rumah warga.

Laki-laki berinisial MR (18) dan perempuan inisial K (15), pasangan ini diamankan di salah satu rumah warga di Desa Gosoma Kecamatan Yobelo, Senin (6/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIT.

Tim Opsnal Polsek Tobelo, Briptu. Ronal Z Effendi kepada cerminhalmahera.com menjelaskan, setelah mendapat informasi dari warga setempat pihkanya langsung
menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah mendapat informasi saya dan Brigpol Bertius Podol langsung menuju TKP, pasangan ini sudah diamankan terlebih dahulu oleh pihak TNI jadi langsung kami bawa pasangan ini kantor polisi,” kata Ronal.

Lanjut Ronal, identitas MR tidak jelas tempat tinggalnya, sebab dihadapan polisi MR mengaku sering berpinda-pinda tempat tinggalnya.

Selain pasangan mesum itu, pihak kepolisian juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti. “Untuk barang bukti 1 buah celana dalam wanita dan 1 celana olahraga berwarna merah,” sebutnya. (Red)

Reporter: Rustam Gawa

Show More
Back to top button