Anggota DPRD Haltim Yang Malas Masuk Kantor Tidak Akan Dapat Uang SPPD Dan Reses

Rapat Anggota Dan Pimpinan DPRD Haltim Tentang Kehadiran Anggota DPRD (Foto: Ilham CH)
MABA, CH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) telah mengeluarkan sangsi baru bagi wakil rakyat yang malas masuk kantor. Kebijakan ini diambil karena diketahui banyak anggota yang jarang masuk kantor tanpa alasan.
Sangsi yang diambil pun tidak tanggung-tanggung, yakni tidak memberikan uang untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) maupun reses. Sangsi ini disepakati bersama para anggota DPRD Haltim melalui rapat pimpinan dan anggota tentang kehadiran anggota DPRD yang berlangsung di ruang rapat lantai dua Kantor DPRD Haltim, Rabu (1/8/2020).
Rapat perdana di awal Tahun 2020 ini hanya dihadiri oleh Ketua DPRD Jhon Ngoraitji, Wakil Ketua I, Faisal Wahab, Mursid Amalan, Yusak Kiramis, Muhammad Tomagola, Hasanudin Lajim, Jefri Maudul, Bahmit Djafar, Alfano Susu, Dirwan Din, dan M. Sahbudi Darmawan.
Sementara yang tidak hadir yakni, Wakil Ketua II, Idrus Enos Maneke, I.Nyoman Muninjaya, Daud M. Ali, Ashadi Tajuddin, Latif Moleh, Retman Deni Pinoa, Slamet Priyatno, Cristal Vitta Koromie dan Basir Hi. Taher Lambutu.
Ketua Dewan Kehormatan, Hasanudin Lajim menjelaskan, dari hasil rapat itu disepakati bersama dan akan disahkan melalui rapat paripurna. Salah satunya adalah kode etik kehadiran para anggota DPRD. “Kode etik kehadiran anggota DPRD akan kami tegaskan kepada pimpinan, agar dikena sangsi bila kehadiran tidak memenuhi syarat maka tidak diperbolehkan mendapat SPPD apabila ada perjalanan dinas bahkan reses atau alat perlengkapan lainya,” kata Hasanudin.
Selain tidak mendapatkan uang SPPD dan lain sebagainya, dewan kehormatan juga akan merilis nama-nama anggota DPRD yang malas masuk kantor dan akan dipublis ke media cetak maupun media online. “Nama nama yang tidak hadir sampai satu dua bulan maka akan di publis lewat media Online dan media Cetak. Ini di tegaskan sehingga teman teman DPR bisa menyadari karena kita lagi menghadapi hajatan besar di 2020,” tegasnya.
Politisi PKS ini meminta kepada para anggota DPRD untuk menyadari dengan pendapatan yang diterima setiap bulan yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah adalah bagian dari uang rakyat. “Gaji dan tunjangan trasportasi dan tunjangan lainya itu diberikan setiap bulan sehingga kehadiran itu perlu dimaksimalkan sesuai tugas dan fungsi sebagai DPRD,” tukasnya. (Red)
Reporter: Ilham







