Asik Kerja Bangunan, Pemuda Ini Diciduk Polisi

ND Saat Diciduk Polisi (Foto: Rustam CH)


TOBELO, CH – Setelah menjadi buron selama kurang lebih tiga hari, seorang pemuda berinisial ND (15) akhirnya berhasil diciduk anggota opsnal Polsek Tobelo. ND diciduk atas kasus pencurian.

Pemuda asal Desa Gura Kecamatan Tobelo ini ditangkap polisi pada Kamis, (23/7/2020) sekitar pukul 11.00 WIT, disaat tengah asik bekerja bangunan di Desa MKCM Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Penangkapan ini dilakukan oleh Brigpol. Febry Hoata bersama Brigpol. Ronal Z Effendy. Kepada Cerminhalmahera.com, Ronal menjelaskan, pelaku diamankan karena terkait kasus pencurian yang terjadi di beberapa tempat kejadian perkara di Kota Tobelo. “Pelaku ini sudah pernah di tangkap beberapa waktu lalu, namun telah melarikan diri dari mapolsek,”kata Ronal.

Lanjut Ronal, saat ini pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
“Untuk sementara masih dalam pengembangan dan pencarian beberapa barang bukti,” tukasnya. (Red)

Reporter: Rustam Gawa

Show More
Back to top button