Diduga Kades Wailoba Korupsi Dana BUMDes dan BLT, Warga Palang Kantor Desa

Puluhan Masa Aksi Saat Menyerahkan Tuntutan ke Salah Satu Staf Untuk Diserahkan ke Ketua Komisi I DPRD Sula
SANANA, CH- Puluhan warga bersama mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kepulauan Sula.
Aksi yang berlangsung, Kamis (27/1/2022) pagi tadi ini, meminta kepada Bupati Bupati Fifian Adeningsi Mus, segera memberhentikan Kepala Desa Wailoba, Idham Usia. Masa aksi menilai, Idham tak pantas lagi menjadi Kepala Desa karena diduga melakukan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2021.

Dana BLT sebesar Rp. 33.300.000 yang seharusnya disalurkan ke 101 Kepala Keluarga (KK) itu, hingga di 2022 ini belum disalurkan.
Tidak hanya itu, masa aksi juga membeberkan Idham telah melakukan pungli kepada masyarakat dengan alasan untuk pembangunan setapak. Selain itu, Idham juga dinilai menyalahi aturan atas pemberhentian aparatur desa, yakni sekertaris desa, sejumlah kaur, kepala dusun II dan III serta RT, RW.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah agar secepatnya memberhentikan Kades Wailoba karena diduga suda melakukan korupsi uang desa mulai dari anggaran BUMDes dan BLT desa,” teriak korlap, Adrian Galela dalam orasinya.
Setelah berorasi di Kantor Bupati, masa aksi kembali melakukan aksi di depan Kantor DPRD setempat. Sayangnya tidak ada satupun anggota DPRD yang terlihat batang hidungnya, sehingga masa aksi hanya menyerahkan isi tuntutan kepada salah satu staf DPRD untuk diserahkan ke Ketua Komisi I DPRD.
Sebelumnya, masa aksi terlebih dulu memalang pintu Kantor Desa. Sehingga aktivitas Kantor Desa lumpuh total. Masa aksi berjanji akan membuka kembali aktivitas kantor, apabila tuntutan mereka telah terpenuhi.
Reporter: KP
Editor: Suhardi Koromo