DPRD Haltim Sumbag Rp. 2 M Untuk Covid 19

Sekertaris Komisi II DPRD Haltim, Bahmit Djafar (Foto: Ilham CH)


MABA, CH- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) telah menyepakati anggaran sebesar Rp. 2 miliar untuk pencegahan dan penanganan Virus Corona (Covid 19) dalam wilayah Haltim. Kesepakatan ini melalui rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haltim, Jhon Ngoraijti, Rabu (8/4/2020) di ruang rapat Kantor DPRD Haltim ini disepakati dana sebesar Rp. 2 miliar yang bersumber dari dana bimtek pimpinan dan anggota, anggaran perjalanan keluar daerah, anggaran reses dan anggaran  sosialisasi ranperda.

Sekertaris Komisi II Bahmit Djafar di lantai II ruang rapat DPRD mengatakan, selain adanya pergeseran anggaran dari DPRD untuk penanganan virus corona, pihak DPRD juga membetuk tim kerja yang di setujui oleh tiga pimpinan DPRD untuk penanganan aggaran Covid 19 yang suda disepakati bersama tersebut.

Lanjut Bahmit, jika dalam perjalanan terjadi darurat penanganan Covid 19 maka kemungkinan besar anggota dan pimpinan DPRD Haltim akan kembali menggeser anggaran internal DPRD untuk demi kepentingan masyarakat Haltim.  “Kita menungguh  tahapan penanganan Covid 19, bila terjadi darurat penanganan Covid 19 maka kami akan mengundang Pemerintah Daerah dalam hal ini Tim Satgas untuk membicarakan kembali anggaran susulan dari internal DPRD bila Tim Gugus masih membutuhkan anggaran,”  kata Bahmit, seraya berharap Covid 19 cepat berakhir dan  berlalu sehingga tidak terjadi lockdown.

Dengan demikian total anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 di dalam wilayah Haltim sebesar Rp. 5,4 miliar. (Red)

Reporter: Ilham Husen

Show More
Back to top button