Dua Calon Mundur Diri Di PSU Pilkades Waci

Surat Pengunduran Diri

MABA,CH- Dua calon pemilihan kepala desa (pilkades) Waci Kecamatan Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Di saat injuri time pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkades Waci, dua calon kades ini menyatakan sikap mengundurkan diri sebagai calon kades. 

Dua calon kades yang mengundurkan diri itu diantaranya, Iskandar Litte dan Abdul Umar. Iskandar Litte mengundurkan diri melalui surat pernyataan tertanggal 17 Oktober 2019. Sementara Abdul Umar Mengundurkan diri melalui surat pernyataan tertanggal 16 Oktober  2019. Menariknya dalam isi surat pernyataan tersebut, keduanya meminta ke panitia pelaksana PSU Pilkades Waci, agar tidak mencantumkan nama dan foto mereka di kertas surat suara. “Jangan masukan nama dan foto saya di kertas surat suara. Kalau  masukkan nama dan foto saya di kertas surat suara, panitia bertanggungjawab,” tegas Iskandar dalam surat pernyataan yang dikantongi Cerminhalmahera.com. 

Dengan mundurnya dua calon kades ini, maka PSU Pilkades Waci yang dijadwalkan akan berlangsung besok, Selasa (22/10/2019) ini akan hanya diikuti oleh satu calon yakni Ismunandar Hasan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Haltim, Badalan Uat saat dimintai keterangan, dirinya menegaskan pengunduran diri oleh dua calon kepala desa itu, tidak akan membatal pelaksanaan PSU. “Jadi PSU tetap dilaksanakan,” tegasnya.

Lanjut Badalan, PSU ini berdasarkan hasil putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Ambon, Makasar dan Mahkama Agung. “Ini satu rangkaian Pilkades 2017 lalu, ada masalah yang di bawa ke PTTUN. Jadi PSU ini hasil putusan PTTUN Ambon, yang kemudian diperkuat oleh PTTUN Makasar dan Mahkama Agung,” tandasnya. (Red)

Show More
Back to top button