SANANA, CH- Pihak Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) RI Perwakilan Maluku Utara berkunjung ke Kabupaten Kepulauan Sula. Kunjungan ini untuk bertatap muka langsung dengan pemerintah daerah setempat.
Kunjungan yang berlangsung di Kantor Bupati Kepulauan Sula itu untuk rapat koordinasi. Selain itu, dilakukan penyerahan sertifikat Harta Kekayaan Intelektual oleh Kemenhumkam ke Pemerintah Daerah yang diterima lagsung oleh Wakil Bupati Kepulaun Sula, H. Saleh Marajabessi.
Kepala Bagian Humas Pemda Kepulauan Sula, Maulana Usia menjelaskan, agenda rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Bupati, Selasa (12/4/2022) terkait perlindungan hukum kekayaan intelektual baik komunal maupun personal.
Disebutkan isi sertifikat kekayaan intelektual yang diserahkan itu berupa Man Sanggia, Dengi-dengi, Yunduh, Tasuglela Lapor, Lakabaka, Silat bunga baleha, Lal hitam fa’i, Tradisi mata pia bakai, Gabalil Hai Sua dan Amala Arwah Waisantosa.
“Dengan harapan bisa jalin kerjasama yang baik agar ke depan bisa terjaga apa yang suda diberikan kepada kami dan bisa terlaksana dengan baik,” harap Maulana.
Reporter: K-P
Editor: Suhardi Koromo