Kapolres Halut Tegaskan AS Bukan Terduga Penculikan Anak

Foto: Penjelasan Kapolres Halut informasi hoax penculikan anak
TOBELO, CH- Polres Halmahera Utara tegaskan AS yang diduga masyarakat merupakan pelaku penculikan anak merupakan informasi yang tidak dapat dipercaya (hoax). Pasalnya setelah diamankan sejak tanggal 30 Januari 2023 lalu, pihak penyidik telah menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Untuk kasus yang diduga AS pelaku penculik anak di pasar baru, semuanya merupakan informasi tidak benar,” jelas Kapolres Halut AKBP Moh. Zulfikar Iskandar S.I.K., Rabu (1/2) 0ekan kemarin.
Dalam press kompres di ruang Amarta itu, Kapolres Halut AKBP Moh. Zulfikar Iskandar S.I.K., yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Elvin Septian Akbar S.T.K,S.I.K membeberkan AS yang diamankan di pasar baru Tobelo di Wosia jelas mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut ditegaskan dengan identitas AS dan juga surat pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Gorontalo, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Untuk AS dia merupakanOrang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Jadi kalau dikatakan penculik anak, maka masyarakat sangatlah keliru dan tidak perlu khuatir,” tegasnya.
Dipaparkan bahwa AS saat berada di jalan, selalu menjual barang miliknya yang saat ini dijadikan bukti. Apalagi barang yang dijual barang2 mainan baik uang kertas100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu serta barang rusak lainnya.
“Aktivitas AS ini dicurigai warga dan kemudian diamankan. Tetapi jelasnya semuanya tidak benar jika dikatakan pencuri anak, karena AS jelas merupakan pasien ODGJ dan sudah terkonfirmasi ke sejumlah Polres dan puskesmas serta pihak keluarganya,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan khuatir dengan isu penculikan anak yang kebenarannya masih di ragukan. “Saya imbau kepada warga untuk tidak mengambil langkah sendiri yang melawan hukum. Jikalau kemudian ada kecurigaan terhadap orang yang tidak dikenal maka dilaporka ke pihak berwajib guna diselidiki dan tidak diperkenankan mengambil tindakan sendiri. Kami dari Polres juga telah menghimbau lewat imbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas,” tutur Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Elvin Septian Akbar memaparkan bahwa AS masih tetap ditahan di Mapolres dan akan dikomunikasikan bersama keluarga dan paguyuban untuk dikembalikan ke keluarga atau ditempat asal AS di Gorontalo. (CR-87)







