Kasus Mantan Kades Majiko Tongone Bakal Masuk Babak Baru

Sekertaris Inspektorat Pemkab Haltim, Abdullah Yakub

MABA,CH – Dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD) oleh mantan Kepala Desa (Kades) Majiko Tongone, Sukur Mun H. Soleman akan memasuki babak baru. Sukur akan kembali diperiksa oleh Inspektorat  dan Penyidik Polres Halmahera Timur (Haltim).

Sekretaris Inspektorat Abdullah Yakub mengatakan, pekan depan  pihak inspektorat bersama pihak kepolisian akan turun ke Tempat Pejadian Perkara (TKP) di Desa Majiko Tongone untuk  investigasi terhadap program kerja mantan kades tersebut. 

“Karena dong (penyidik) pe jadwal dari kepolisian itu sekitar tanggal 21-25 Oktober jadi saya tara bisa komentar banyak. Nanti pihak kepolisian dan staf yang turun kesana hasilnya seperti apa karena ini so maso di kepolisian jadi so tara bisa campur jadi hasilnya seperti apa setelah dorang turun ke lapangan,” kata Abdullah, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2019).

Soal kasus tersebut, Abdullah  mengaku  tidak bisa berkata banyak tentang hal itu sebab sudah ditangani oleh pihak kepolisian dalam hal ini Reskrim Polres Haltim. “Artinya saya mo komentar apa karna ini so di pihak kepolisian jadi silahkan ngoni (wartawan) tanya kepolisian karna ini so masuk di penegak hukum namanya,” ujarnya.

Sebelumnya menurut mantan Kasat Reskrim Polres Haltim, AKP Naim Ishak bahwa kasus tersebut sudah naik status dari  penyelidikan ke penyidikan. 

Kasus ini dilaporkan oleh warga setempat ke pihak Polres Haltim dengan tuduhan Sukur Mun H. Soleman diduga tidak transparansi dalam penggunaan DD tahun anggaran 2017-2018. (Red)

Reporter: Rustam Gawa

Show More
Back to top button