Polres Haltim Amankan 260 Kantong Miras di Desa Buli Asal

Barang Bukti Miras Bersama Martha Saat Diamankan Pihak Polres

HALTIM, CH- Anggota Polres Halmahera Timur (haltim), Provinsi Maluku Utara berhasil mengamankan 260 Kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa Buli Asal Kecamatan Maba.

Miras yang dikemas dalam gelong itu, ditemukan di salah satu rumah milik seorang ibu rumah tangga, Martha pada, Kamis (24/3/2020).

Miras di temukan pada saat Kasat Samapta Polres Haltim selaku Kasatgas Tindak pada Operasi Pekat I 2022, AKP. Fegi H. Larumunde bersama personil Satgas Preemtif, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, dan Satgas Banops turun ke lokasi berdasarkan infomasi dari masyarakat.

Informasi yang diterima Cermin Halmahera, barang bukti serta tersangka langsung di bawa ke Polres Haltim untuk dimintai keterangan.

Nehemia bustami

Reporter: Nehemia Bustami
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button