Kontraktor Kurangi Volume Jalan di Kepulauan Sula
Papan Nama Proyek Jalan Kaporo-Capalulu
SANANA, CH- Proyek pembangunan jalan Kaporo-Capalulu Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mulai dikerjakan kembali oleh PT. Albarka.
Sayangnya, proyek dengan volume 8 kilo meter dengan nilai kontrak Rp. 7 miliar itu hanya dikerjakan 3,700 kilo meter tanpa pengurangan nilai kontrak.
Pengurangan volume pekerjaan ini dibenarkan oleh sala satu pengawas lapangan berinisial SF.
“Pengurangan volume itu karna bos kami Afrizal Tandean itu hanya bisa mengurus pencairan 70 persen saja,” beber SF, kepada wartawan media ini, Rabu (19/1/2022).
Sebelumnya pemenang tender proyek jalan tersebut adalah PT. Albarka, direkturnya Abdi Albarka. Kemudian, Abraham Alias Abraham diberikan kuasa selaku Direktur PT. Albarka.
Sempat terjadi tarik ulur proyek tersebut. Sebab direktur PT. Albarka tetap bersikeras, apabila Abraham alias Bram tidak mendapat kuasa direktur maka akan diberikan kuasa kepada Afrizal Tandean.
“Ketika mas Bram tidak mau melaksanakan pekerjaan itu lagi, maka dibikin SK pembatalan dari mas Bram dan dialihkan ke bos kami Afrizal Tandean,”ungkap SF.
Dijelaskan, pihaknya mulai mengerjakan proyek tersebut pada November 2021 dan berakhir pada 31 Desember 2021. Namun tidak selesai dikerjakan, pihaknya kembali diberikan waktu 2 bulan atau 6 hari.
SF menambahkan, status pekerjaan
Hot Rolled Sheet (HRS) plus menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021. Waktu pekerjaan 120 hari.
“Saat ini pekerjaan penerapan sirtu pilihan dan akan dilanjutkan dengan lapisan pilihan,” jelas SF, seraya mengaku proyek tersebut perna didatangi oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Malut.
Penjelasan SF tampaknya berbeda dengan apa yang tercantum dalam papan nama proyek. Di papan proyek disebutkan peningkatan jalan Kaporo-Capalulu dengan nomor kontrak 26/SPJ/PPK/BM/DPUPRPKP-KS/V/2021, dengan tanggal kontrak yang diterbitkan 11 Mei 2021.
Sementara, nilai kontrak Rp. 7.000.016.012,00, dengan waktu pelaksana 210 hari kelender. Kemudian, pelaksana pekerjaan proyek PT. Albarka Abdul Aziz. Selain itu tidak dicantumkan volume proyek.
Reporter: KP
Editor: Suhardi Koromo