Lanjutkan Program SAGU, Polsek Maba Temukan Miras

Penyaluran Program Sagu Oleh Kapolsek Maba, Iptu, Taufik Saimima
BULI, CH – Janji Polsek Maba untuk melanjutkan program SAGU (Saling Berbagi Dengan Umat) akhirnya terwujud. Program berupa pemberian bantuan sembako ke warga kurang mampu kali ini sasaranya di Desa Buli, Geltoli dan Dusun Gau.
“Semoga program SAGU ini dapat bermanfaat bagi warga yang menerima. Program ini juga diharapkan bisa mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat,” harap Kapolsek Maba, Iptu A. Taufik Saimima, Rabu (28/8/2019).
Usai menjalankan program SAGU, kapolsek bersama anggota melakukan razia kendaraan yang melintas dipertigaan jalan Gamesan, dengan sasaran minuman keras (miras), narkoba dan senjata tajam.

Dalam razia tersebut personil Polsek Maba berhasil mengamankan 12 botol minuman keras (miras) jenis ciu. Pemilik miras berinisial Z.K (35) warga Tobelo yang berdomisili di Desa Buli Karya.
“Atas temuan itu, melalui SPK melaksnakan pembinaan dengan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan wajib lapor selama satu minggu,” jelas kapolsek. (Ady)
Reporter : Nehemia Bustami