Oknum Wartawan Dan Komisi II DPRD Haltim Diduga Berada Dalam Pusaran Rp. 7,7 M

Bahmid Djafar
HALTIM, CH- Tak hanya pejabat teras Kantor Bupati Halmahera Timur yang mengalokasikan dana Rp. 7,7 miliar untuk media. Diduga ada oknum wartawan dan Komisi II DPRD Haltim yang ikut terlibat dalam pusaran dana tersebut.
Pasalnya, anggaran Rp. 7,7 miliar yang tengah viral di tengah-tengah masyarakat ini, ikut membungkam sejumlah oknum wartawan yang nota bene setiap hari melakukan peliputan di Kantor Bupati Halmahera Timur.
Diduga mereka juga ikut terlibat dalam rencana penganggaran dana tersebut, tanpa memikirkan kebutuhan infrastruktur lain yang menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Tak hanya sejumlah oknum wartawan yang ikut bungkam. Komisi II DPRD Halmahera Timur, yang merupakan mitra kerja dengan Bagian Administrasi Umum dan Protokoler Setda Halmahera Timur ini juga ikut bungkam soal anggaran ini.
Ketua Komisi II DPRD Haltim, M. Sahbudi Darmawan misalnya, memilih diam saat dikonfirmasi sejumlah awak media melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Bahmid Djafar, Sekertaris Komisi II DPRD Halmahera Timur, saat dikonfirmasi lebih memilih menyampaiakan pernyataan Ketua DPRD Halmahera Timur, Idrus Maneke yang telah diberitakan oleh sejumlah media, ketimbang menjawab sejumlah pertanyaan yang ditanyakan oleh wartawan.
“Pimpinan (Ketua DPRD) sampaikan so sesuai dengan Fungsi tinggal kita kawal dan awasi apakah sesuai peruntukan k trda…Nnti kita liat di realisasi anggran,” kata Bahmid, melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/4/2025) malam.
Padahal, pertanyaan yang ditanyakan oleh wartawan terkait dengan keterlibatan Komisi II di awal pembahasan anggaran tersebut, hingga pada tahap persetujuan Komisi II.
Entah apa yang ada dipikiran anggota Komisi II, sehingga total dana Rp 7.775.840.000 untuk belanja jurnal, surat kabar, majalah, dan kerja sama media online oleh Bagian Administrasi Umum dan Protokoker yang dinilai tidak wajar itu, dengan mulus dapat disetujui. (Red)







