Bupati Haltim Serahkan LKPD 2020 Ke BPK RI Malut

Penyerahan LKPD 2020 ke BPK RI Malut Oleh Bupati Haltim, Hi. Ubaid Yakub (Foto: Istimewa)
MABA, CH- Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), Hi. Ubaid Yakub menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Malut.
Penyerahan LKPD ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Malut di Ternate, Senin (15/3/2021). Para rombongan bupati ini diterima langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Malu, Ir. Hermanto, M.Si.
Pada kesempatan itu, Bupati Ubaid yang didampingi langsung oleh Wakil Bupati Anjas Taher, Wakil Ketua II DRD Haltim Idrus Enos Maneke dan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, Joko Lelono ini mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan awal dari membenahi tata kelola keuangan daerah Haltim yang lebih baik ke depan.
“Penyerahan itu bupati sangat berharap tata kelola keuangan daerah di Haltim kedepan akan lebih baik sesuai harapan,” kata bupati, melalui Kepala Bagian Komunikasi dan Publikasi Pimpinan, Yusup Thalib.
Lanjut Yusup, penyerahan LKPD merupakan tanggungjawab dalam tata kelola keuangan pemerintah, untuk memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah telah berupaya menyajikan laporan dengan menjaga akurasi serta sesuai dengan ketentuan yg berlaku,” katanya.
Dalam kesempatan itu kata Yusup, bupati berharap kepada seluruh pimpinan SKPD agar pro aktif dalam pemeriksaan terinci BPK yang dijadwalkan pekan depan..
Kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas itu penting namun semua harus dilandasi dengan kemauan yang kuat.
“Semoga dengan penyerahan LKPD 2020 ini akan jadi awal membenahi tata kelola keaungan Halmahera Timur yang lebih baik ke depan,” tutup Yusup, mengutip pernyataan bupati. (Red)
Reporter: Nehemia Bustami