Paslon TIVA Resmi Lapor Pelanggaran Pilkada Haltim Ke Bawaslu

Ketua DPD PAN Haltim, Halek Lastory Saat Menyerahkan Bukti Laporan Ke Bawaslu Haltim Yang Diterima Oleh Basri Suaib
MABA, CH- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Hi. Thaib Djalaluddin- Noverius A. Bulango melalui tim partai koalisi resmi menyerahkan laporan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmaherah Timur (Haltim) ke Bawaslu.
Laporan yang diserahkan langsung oleh Ketua DPD PAN Haltim, Halek Lastory itu diterima langsung oleh, Komisioner Bawaslu Haltim, Basri Suaib, bagian devisi hukum penindakan pelanggaran dan sengketa, Senin (14/12/2020) sekitar pukul 22.40 WIT malam tadi.

Kepada wartawan, Halek Lastory menyebutkan, dokumen laporan yang diserahkan ke Bawaslu itu berisi bukti-bukti pelanggaran paslon nomor urut dua yang dilakukan secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM).
“Banyak bukti yang kami temukan dalam pilkada kali ini, mulai dari keterlibatan anggota PPS, PPK hingga KPU dan Dinas Capil yang dilakukan secara Terstruktur Sistematis dan Masif dalam memenangkan Paslon nomor urut dua, selain itu bukti mony politik baik berupa foto dan video serta pelanggaran lainya,” sebut Halek.
Sementara itu Basri Suaib mengatakan, laporan yang telah diterima ini akan dipelajari, selanjutkan akan disampaikan disaat pleno KPU. “Intinya laporan ini akan kami kaji satu persatu sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (Red)