Pemkab Sula Dan Kejari Kerja Sama di Bidang Hukum
Suasana Penandatanganan Kerja Sama
SANANA, CH – Ciptakan sinergitas, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melakukan kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri di dalam bidang hukum.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepahaman bersama antara Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus dan Kepala Kejari Sula, Immanuel Richendryhot di Kantor Kejari pada Rabu (17/1/2034).
Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus mengatakan, kegiatan MoU ini adalah tindak lanjuti upaya pendampingan untuk pencegahan terjadinya pelanggaran hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan daerah di Kepulauan Sula.
Sekaligus merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan Pemkab Dan Kejari, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masaalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fuksi parah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara secara seimbang serta Profisional, berjutuan meningkatkan efisien, efektifitas penenganan masaalah hukum yang di hadapi Pemkab Sula,” jelas Fifian.
Fifian berharap, penyelesaian masaalah hukum di bidang perdata dan tata usah negara lebih cepat dan tepat sasaran. Maka dari itu, Pemkab dan Kajari akan melakukan kordinasi serta saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegak hukum.
“Untuk itu, kepada seluruh pimpinan organisasi Pemerintah Daerah Kepulauan Sula, agar pelaksanaan tugas harus selalu disandarkan pada petunjuk teknis dan peraturan perundang-undang yang berlaku, sehingga pelanggaran hukum dapat di cegah dan tidak terjadi penyimpangan,” pintanya. (K-P)