Polres Haltim Amankan 375 Liter Saguer

Barang Bukti Saguer Yang Ditemukan Polisi Di Kebun Milik Jhon Ruung (Foto: Humas Polres Haltim) 


BULI,CH- Polres Halmahera Timur (Haltim) berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis saguer, melalui operasi
Kewilayaan Bina Kusuma I Kie Raha 2020, yang dipimpin langsung oleh Kasat Bimmas AKP. Hamid Yama.

Melalui Kasubag Humas Polres Haltim IPTU Jufri Adam dari 375 liter miras yang diamankan itu terdiri dari 7 gelon saguer dengan ukuran 25 liter dan 1 droum ukuran 200 liter, di kebun milik Jhon Ruung warga desa Wayafli kecamatan Maba, Senin (17/2/2020). “Pemilik langsung melarikan diri pada saat melihat petugas kepolisian, barang bukti langsung diamankan di Polres Haltim,” kata Jufri lewat rilisnya.

Kasat Bimmas AKP Hamid Yama, saat di konfirmasi Cerminhalmahera.com
membenarkan bahwa pelaku melarikan diri. Kini pihaknya sudah menyampaikan ke kepala desa Wayafli, agar melakukan pembinaan terhadap pelaku apabila pelaku sudah ditemukan.

Hamid menjelaskan dalam operasi kewilayahan Bina Kusuma ini dengan  sasaran preman, penyakit masyarakat, tempat atau lokasi-yang biasa dipergunakan oleh oknum warga masyarakat untuk melakukan aksi tindakan preman dan premanisme.
“Tujuan untuk mencegah dan menangkal segala bentuk tindakan kriminal atau kejahatan di wilayah Halmahera Timur sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondisif,” jelasnya. (Red)

Reporter : Nehemia Bustami

Show More
Back to top button