Polres Halut Periksa Dua Pejabat Daerah Atas Kasus Dugaan Penggelapan Speed Boat
Kasat Reskrim Polres Halut, AKP Rusli Mangoda (Foto: Rustam CH)
TOBELO,CH – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Halmahera Utara, mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas dugaan penggelapan Speed Boat Ngorana Mabeno.
“Pemeriksaan saksi sudah kami lakukan untuk pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penggelapan speed boat Ngorana Mabeno,” kata Kasat Reskrim Polres Halut, Rusli Mangoda kepada awak media, Jumat (5/6/2020).
Dijelaskan, speed boat yang merupakan bantuan dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) untuk Kecamatan Loloda Utara sejak 2013 lalu itu hingga saat ini tidak diserahkan ke warga Loloda. “Kasus ini baru dalam tahapan Pulbaket dengan memintai keterangan terhadap saksi,” terangnya
Mantan Kapolsek Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur ini berjanji tim penyidik akan terus mengumpulkan data data. “Mulai hari ini (jumat) sudah ada dua orang saksi pejabat daerah yang diperiksa,” sebutnya. (Red)
Reporter: Rustam Gawa