Barang Bukti Miras Yang Berhasil Diamankan
SANANA, CH- Pihak Polres Kabupaten Kepulauan Sula berhasil mengamankan ribuan botol berisi minuman keras jenis cap tikus di Pelabuhan Sanana.
Barang haram ini berhasil diamankan di atas KM Aksar Saputra 09 yang bersandar di Pelabuhan Sanana, Jumat (29/4/2022) pagi hari. Total cap tikus yang diamankan itu 4032 botol yang dikemas dalam 84 karung.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko menjelaskan, razia ini dipimpin langsung oleh IPDA. Faisal Pora setelah selesai melakukan apel pagi yang dipimpin oleh Kabag OPS.
“Sampai saat ini, kami sedang melaksanakan lidik terkait siapa pemilik barang ini. Nanti kami interogasi di nahkoda kapal atau awak kapal, dari siapa mereka mendapatkan barang haram ini,” kata kapolres.
Barang bukti miras yang diketahui berasal dari Kota Manado Sulawesi Utara itu akan dimusnahkan paska perayaan Hari Raya Idul Fitri. Sebagai wujud serius dari kepolisian untuk membasmi dan memerangi peredaran miras di wilayah Kepulauan Sula.
“Apalagi sisa menghitung hari kita suda memasuki lebaran, jadi yang jelas kami terus menerus melakukan pemantauan terkait masalah tersebut,” janjinya.
Reporter: KP
Editor: Suhardi Koromo