Tak Tepati Janji, Warga Mabapura Boikot Jalan Dan “Serang” Kantor PLN

Warga Mapura Di Halaman Kantor PLN Ulp Maba Desa Sangaji Kecamatan Kota Maba, Selasa (14/1/2020)


MABA, CH- Pemadaman listrik yang dilakukan oleh pihak PT. PLN Ulp. Maba membuat kesabaran warga tak lagi terbendung. Ratusan warga Mabapura Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara naik pitam.

Kemarahan warga ini dipicu oleh pernyataan Yuzril, Manejer UP3 PLN Areal Sofifi yang mengatakan pihaknya berupaya untuk tidak lagi pemadaman mulai Senin (13/1/2020) kemarin, seperti yang sudah diberitakan media ini. Namun nyatanya pemadaman masi terus terjadi di Mabapura dan Buli.

Warga pun memboikot jalan utama di Mabapura. Aksi pemboikotan jalan pada pagi hari, Selasa (14/1/2019) ini, membuat aktifitas baik pengguna roda dua maupun ronda empat yang hendak dari Buli menuju Kota Maba dan sebaliknya lumpuh total. Beruntung aksi pemalangan jalan itu tidak berlangsung lama.

Tak hanya sampai di situ, ratusan warga ini pun menuju Kantor PLN Ulp yang berada di Desa Sangaji Kecamatan Kota Maba. Warga yang datang dengan menggunakan kendaraan roda dua, mini bus dan truk ini sempat bersitegang dengan aparat kepolosian dan Satpol PP, karena massa hendak menerobos masuk ke dalam areal PLN, sambil berteriak meminta kejelasan soal pemadaman. Massa juga meminta pihak PLN mematikan mesin agar pemadaman ikut dirasakan oleh semua warga. “Kami minta kejelasan soal pemadaman ini, kenapa Mabapura lampu mati lalu di desa lain tidak mati,” teriak warga.

Gesekan antara pihak keamanan dan massa tidak berlangsung lama setelah utusan masa aksi diantaranya Kades Soalaipoh Ibrahim Siawa, sangaji Maba Ibrahim Haruna masuk ke kantor PLN dan memastikan mesin PLN dipadamkan. “Mesin sudah dimatikan jadi kita lanjut ke kantor DPRD,” ajak, Kepala Desa Soalaipoh Ibrahim Siawa.

Terpisah, penjelasan dari perwakilan PLN Up3 Sofifi mengatakan, persoalan pemadaman yang terjadi di Mabapura karena terjadi kerusakan dan gangguan mesin. “Jadi ada gangguan di mesin sehingga terjadi pemadaman,” kata Abdullah Bugis.

Selain itu, lanjut dia ada kendala MoU antara PLN Ulp Maba dan Pemda Haltim yang didalamnya memuat kerusakan mesin Hibah adalah tanggungjawab Pemda. “Jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa, tapi kami sudah upayakan bertemu dengan pa bupati agar merubah MoU itu dan menandatangi sehingga kerusakan mesin itu tanggungjawab PLN,” ujar Abdullah

Sementara itu, masa aksi memaksa dan meminta kepada pihak PLN Ulp Maba agar bersama-sama dengan masa aksi untuk menggelar hearing dengan DPRD Haltim. (Red)

Show More
Back to top button