Warga Geltoli Tolak Gedung Putih Sebagai Tempat Karantina

Warga Geltoli Saat Berada Didalam Gedung Putih Memintah Para Pekerja Menghentikan Aktivitas Penyekatan Bilik, Selasa (28/4/2020), (Foto: Nehemia CH)
BULI,CH- Keinginan Pemerintah Kecamatan bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) untuk menjadikan Gedung Putih di Desa Geltoli sebagai tempat karantina bagi warga yang datang dari zona merah tampaknya tidak berjalan mulus. Puluhan warga yang mengatasnaman Pemuda Karang Taruna Desa Geltoli, Selasa (28/4/2020) melakukan aksis penolakan di Gedung Putih.
Wakil Ketua Karang Taruna Desa Geltoli Viktor Sere mengatakan, pihaknya menolak Gedung Putih sebagai tempat karantina karena berdekatan dengan pemukiman warga. Viktor yang datang bersama kurang lebih 20 warga lainya juga meminta agar aktivitas pekerjaan berupa penyekatan bilik atau kamar di Gedung Putih itu dihentikan sebelum ada penjelasan dari Tim Covid-19 Kecamatan Maba. “Apabila tidak diindahkan, maka akan datang masa aksi yang lebih banyak lagi,”ancam Viktor.
Dalam kesempatan itu Viktor menyarankan agar tempat karantina dipindahkan ke perumahan PT. Menerina atau di perumahan PT. STS di Dusun Waisumo Desa Baburino yang saat ini tidak difungsikan.
Penolakan juga disampikan oleh Kepala Desa Geltoli Herasmus Tatengkeng. Sebab menurutnya, Gedung Putih bakal dijadikan sebagai tempat karantina tanpa sepengetahuanya. Meskipun Gedung Putih itu milik Pemerintah Kecamatan namun dirinya harus diberitahukan karena gedung tersebut berada di dalam desanya. “Saya tidak tahu kalau tempat karantina di Gedung Putih, kalau saya tahupun saya harus buat pertemuan dengan masyarakat layak atau tidak,” tuturnya.
Sementara itu Kanit Sabhara Polsek Maba, Aipda M. Wildan di depan masa aksi, mengajak kepada warga agar menahan diri. Dijelaskan, tempat karantina di Gedung Putih ini untuk orang yang baru datang dari daerah zona merah dan Orang Dalam Pengawasan (ODP). “ODP yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah (berkeliaran) ini yang akan dipindahkan ke Gedung Putih, bukan orang yang positif corona,” jelasnya.
Kepala Desa Wayafli Yehuda Guslaw mengatakan, Gedung Putih merupakan pilihan terakhir untuk dijadikan tempat karantina karena sejumlah tempat berupa Hotel Buli Bitz, Kartika, penginapan Rahmat tidak diizinkan oleh pemiliknya untuk dijadikan tempat karantina.
Sedangkan untuk perumahan PT. Menerina dan PT. Feni Haltim masih ada orang yang menempatinya. Sementara Pulau Gee masalah trasportasi dan Perumahan PT. STS di Dusun Waisumo biaya penjagaan tinggi dan tidak ada persedian air. “Maka keputusan terakhir gunakan Gedung Putih dan PT. Antam siap untuk fasilitasi warga yang dikarantina mulai dari makan minum serta biaya penjagaan bagi TNI dan Polri,” jelas Yehuda.
Camat Maba Robert Barbakem, SH mengatakan, terkait layak atau tidak Gedung Putih dijadikan tempat karantina dirinya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Haltim dan Kepala Puskesmas Perawatan Buli dan jawaban layak. “Pak Kapolres Haltim juga mengatakan bahwa pekerjaan (Penyekatan bilik di Gedung Putih) tersebut tetap jalan, maka dengan itu besok (Rabu, 29/4) akan ada pertemuan di kantor camat atas permintaan masyarakat geltoli untuk membahas persoalan ini,” tutup camat. (Red)
Reporter: Nehemia Bustami







